Kota Bandung mulai masuk dalam daftar Peta Sebaran Kasus COVID-19 di Jawa Barat per tanggal 14 Maret 2020 yang di-release oleh Pemprov Jawa Barat melalui pikobar.jabarprov.go.id. Kemudian keluarlah Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor: 443/SE.030-Dinkes yang ditandatangai pada 14 Maret 2020 oleh Wali Kota Bandung, H. Oded Mohamad Danial, S.AP. Salah satu isi dalam edaran tersebut, yaitu nomor 4, adalah memberlakukan pembelajaran jarak jauh melalui media daring bagi Peserta Didik pada satuan pendidikan di bawah kewenangan Pemerintah Kota Bandung (PAUD/TK, SD, SMP, LKP, LPK, dan PKBM). Kemudian Dinas Pendidikan Kota Bandung mengeluarkan Surat Edaran Kepala Dinas Kota Bandung Nomor: 2201 – Disdik Tahun 2020 yang intinya dalam waktu 14 hari, terhitung mulai tanggal 16 – 28 Maret 2020 setiap sekolah di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk melakukan program kegiatan pembelajaran melalui pembelajaran jarak jauh. Yayasan Indonesia Juara, sebagai yaysan dimana SMP Juara Bandung bernaung di bawahnya, juga membuat Surat Edaran Direktur Yayasan Nomor: 003/SE-DIRIJF/III/2020 yang ditandatangani oleh Direktur Yayasan Indonesia Juara, Muhammad Sobirin, M.M.Pd., pada tanggal 15 Maret 2020 yang salah satu isinya adalah operasional Sekolah Juara mengikuti kebijakan dinas pendidikan kota masing-masing, dalam hal ini SMP Juara Bandung mengikuti kebijakan dari Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Berdasarkan berbagai pertimbangan tersebut, maka Kepala SMP Juara Bandung menetapkan dan memutuskan untuk memberlakukan kegiatan belajar mengajar jarak jauh yang di selenggarakan di rumah masing-masing mulai tangagl 16 – 27 Maret 2020 serta menunda semua agenda sekolah bulan Maret 2020 seperti munaqosyah al Quran, Juara Peduli, parenting umum dan lainnya hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Senin, (16/03), manajemen SMP Juara beserta guru mengadakan pertemuan yang dipimpin langsung oleh kepala sekolah untuk membahas teknis pembelajaran jarak jauh. Pada rapat tersebut diputuskan, moda yang digunakan untuk pembelajaran jarak jauh adalah aplikasi Google Classroom dan Zoom. Google Classroom digunakan ketika seorang guru akan memberikan materi berupa teks, suara ataupun video yang berasal dari internet ataupun dari unggahan sendiri. Aplikasi Zoom digunakan ketika guru akan melakukan tatap muka dengan semua murid di suatu kelas secara bersamaan.
Dengan tidak adanya murid di sekolah, maka waktu yang ada digunakan oleh guru untuk membuat materi pembelajaran baik berupa teks, suara maupun video. Dibalik setiap musibah pasti ada hikamh yang bisa diambil salah satunya guru dan murid sama-sama belajar menggunakan pembelajaran jarak jauh. Semoga dengan ikhtiar ini kita semua, khusunya warga SMP Juara Bandung, dilindungi oleh Allah SWT dari segala macam penyakit khususnya Covid-19.
(Kontributor: Tarudin, S.Pd.)